Penelitian ini mengkaji struktur epistemologis dalam perdebatan klasik antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd sebagaimana tercermin dalam Tahafut al-Falasifah dan Tahafut at-Tahafut. Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis bagaimana Ibnu Rusyd merekonstruksi argumen filosofisnya dalam menanggapi kesalahan logis dan metodologis yang ia identifikasi dalam kritik Al-Ghazali terhadap filsafat Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah teks primer dari kedua karya tersebut serta literatur akademik terbaru sebagai sumber sekunder. Analisis dilakukan melalui pendekatan epistemologis dan logis yang berfokus pada tiga isu sentral dalam perdebatan, yaitu kekekalan alam, pengetahuan Tuhan terhadap hal-hal partikular, dan kebangkitan jasmani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jawaban Ibnu Rusyd disusun melalui kerangka demonstratif (burhān) untuk meluruskan category mistake, equivocation, serta penyempitan makna doktrin filosofis yang dilakukan Al-Ghazali. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi Ibnu Rusyd tidak hanya mempertahankan legitimasi rasionalitas dalam tradisi Islam, tetapi juga membangun sintesis yang harmonis antara akal dan wahyu. Temuan ini memperlihatkan relevansi kerangka epistemologis Ibnu Rusyd bagi perkembangan diskursus rasionalitas Islam kontemporer.
Copyrights © 2026