Keterlibatan perempuan dibidang politik merupakan masuknya kaum perempuan untuk ikut serta ambil andil di parlemen dalam pengambilan suatu keputusan kebijakan pemerintah. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat partisipasi peran perempuan dalam urusan politik serta faktor apa saja yang mempengaruhi ketersediaan perempuan di politik. Metode yang digunakan dalam kajian ini ialah metode pendekatan kualitatif dimana penelitian yang digunakan untuk meneliti pada objek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Peran perempuan dalam ranah politik harus menghadapi berbagai persoalan karena hadirnya budaya Patriarki yaitu budaya dimana posisi laki-laki dianggap kedudukannya sebagai pemimpin paling pantas jika dibandingkan dengan perempuan sehingga terjadilah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan yang masih terus tumbuh dan melekat dalam kehidupan masyarakat. Kemudian hadirnya pandangan tradisional yang bisa dibilang sangat relevan menempatkan prempuan pada posisinya yang tidak pantas untuk dijadikan sebagai saingan. Pada saat ini untuk menempatkan posisi perempuan yang bisa menduduki kursi di parlemen pada pemerintahan seperti DPR, DPD, MPR, dan DPRD masih terbilang cukup kurang bahkan jika dilihat indeksnya menurun dari tahun ke tahun. Untuk hasil yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa masih harus terus dilakukan dukungan dari berbagai macam kalangan untuk memajukan dan meningkatkan peran perempuan agar kaum perempuan lebih dirangkul sehingga mereka bisa dengan percaya diri dalam mengakses di ranah politik. Dengan tetap terus pegang teguh memperhatikan dan meningkatkan kualitas SDM dengan pendidikan politik bagi kaum perempuan.
Copyrights © 2025