Perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia telah mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan teknologi finansial, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat penggunaan, manfaat yang dirasakan, kemudahan, sikap, dan minat UMKM terhadap implementasi QRIS di Desa Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS dinilai bermanfaat karena mempercepat transaksi, meningkatkan keamanan, menyederhanakan pencatatan keuangan, dan beradaptasi dengan kebutuhan konsumen digital yang semakin meningkat. Namun, masih terdapat kendala, terutama terkait jaringan internet yang belum stabil, literasi digital yang rendah, dan pemahaman yang belum merata tentang penggunaan QRIS. Kebijakan pemerintah melalui penetapan tarif MDR dan regulasi sistem pembayaran juga telah mendorong adopsi QRIS di kalangan UMKM. Dengan demikian, dukungan edukasi, infrastruktur digital yang lebih baik, dan pendampingan yang intensif diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan QRIS di lingkungan UMKM.
Copyrights © 2025