Meningkatnya minat terhadap investasi aset riil tidak terlepas dari karakteristiknya yang memiliki nilai melekat pada bentuk fisik serta kemampuannya menjaga kestabilan nilai di tengah fluktuasi pasar keuangan. Kondisi ini mencerminkan adanya kecenderungan investor untuk beralih dari instrumen keuangan menuju aset berwujud, seperti properti, lahan, emas, dan logam mulia, sebagai upaya diversifikasi portofolio sekaligus perlindungan terhadap tekanan inflasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar, karakteristik utama, manfaat, dan potensi risiko investasi aset riil dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari berbagai referensi ilmiah yang relevan, meliputi buku akademik, artikel jurnal, serta hasil penelitian sebelumnya. Temuan kajian menunjukkan bahwa aset riil memiliki keunggulan berupa daya tahan nilai dalam jangka panjang, peran sebagai instrumen lindung nilai, serta kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam karena didasarkan pada kepemilikan nyata dan terhindar dari praktik spekulatif maupun unsur perjudian. Meskipun demikian, investasi pada aset riil juga menghadapi keterbatasan, terutama terkait rendahnya likuiditas dan besarnya kebutuhan modal awal. Oleh karena itu, aset riil dapat dipandang sebagai alternatif investasi strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026