Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap merupakan salah satu teknologi energi terbarukan yang paling cepat berkembang di Indonesia. Namun, peningkatan adopsi ini diikuti oleh meningkatnya risiko insiden kebakaran yang sebagian besar dipicu oleh karakteristik arus DC, kegagalan konektor, serta kualitas instalasi yang tidak memenuhi standar. Penelitian ini mengevaluasi risiko kebakaran pada PLTS atap melalui pengelompokan penyebab utama, yaitu risiko sisi DC, sisi AC, risiko termal, dan faktor workmanship. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan yuridis normatif dengan menganalisis regulasi nasional seperti PUIL 2020, SNI IEC 62548, SNI 03-7015, Permen ESDM 2/2024, serta referensi kasus internasional dari Australia, Inggris, dan Jepang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konektor MC4 yang tidak sesuai standar, torque crimping yang tidak tepat, degradasi komponen, hotspot modul, serta absennya deteksi DC arc-fault merupakan faktor teknis yang paling dominan. Dari sisi kebijakan, belum terdapat pedoman teknis nasional yang secara spesifik mengatur mitigasi risiko kebakaran pada PLTS atap, sehingga terjadi gap antara standar instalasi global dan implementasi nasional. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi SNI, PUIL, dan regulasi ESDM, kewajiban AFCI, standardisasi konektor dan torque, peningkatan sertifikasi teknisi, serta penguatan audit instalasi sebagai langkah strategis untuk menurunkan risiko kebakaran dan meningkatkan keselamatan PLTS atap di Indonesia.
Copyrights © 2025