Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat gagalnya pemesanan barang atau jasa di Papua Selatan serta mekanisme pengembalian pembayaran yang telah dilakukan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen di Papua Selatan memiliki hak untuk mendapatkan pengembalian uang apabila terjadi kegagalan pemesanan yang disebabkan oleh pelaku usaha.
Copyrights © 2025