Pengelolaan payroll pada UKM manufaktur sering menghadapi kendala proses manual yang rawan kesalahan perhitungan PPh21, iuran BPJS, dan keterlambatan pelaporan pajak. Penelitian ini mengimplementasikan sistem payroll berbasis Odoo 17 untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui kustomisasi modul HR Payroll yang terintegrasi dengan regulasi perpajakan Indonesia terkini. Metodologi pengembangan menggunakan Rapid Application Development (RAD) dengan tahap analisis kebutuhan, desain salary rules, implementasi API BPJS, dan pengujian usability pada 50 karyawan UMKM. Sistem yang dikembangkan mencakup fitur payslip otomatis, e-Bupot PPh21, rekonsiliasi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan, dan dashboard analitik gaji real-time. Kustomisasi meliputi konfigurasi tunjangan kinerja, THR, serta pengurangan pajak sesuai PMK No. 168/2020 dan UU Cipta Kerja. Hasil implementasi menunjukkan peningkatan akurasi perhitungan gaji sebesar 99,8%, pengurangan waktu proses payroll dari 7 hari menjadi 2 jam (penurunan 95%), dan tingkat kepuasan pengguna 4,7/5 melalui pengujian SUS questionnaire. Manfaat sistem ini terbukti mengurangi biaya operasional payroll UKM sebesar 78% dengan lisensi Odoo Community gratis dan infrastruktur cloud Azure. Sistem juga mendukung skalabilitas hingga 500 karyawan dengan fitur multi-company dan mobile approval. Penelitian menyimpulkan bahwa Odoo payroll efektif sebagai solusi ERP terjangkau untuk digitalisasi penggajian UKM Indonesia, dengan panduan implementasi lengkap untuk replikasi di industri serupa.
Copyrights © 2025