Kekerasan seksual terhadap anak merupakan permasalahan serius yang masih terjadi di Kabupaten Bondowoso dan berdampak luas terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bondowoso dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak serta mengidentifikasi faktor penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi kepala UPTD PPA, pendamping, dan pihak terkait. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman dengan uji keabsahan melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan kasus dilakukan melalui delapan layanan utama, yaitu konseling psikologis, pendampingan medis, bantuan hukum, perlindungan, pelayanan sosial, pendidikan, rujukan, dan pemantauan. Strategi tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor dengan rumah sakit, kepolisian, dan lembaga bantuan hukum guna mengatasi keterbatasan internal lembaga. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, struktur organisasi yang belum optimal, serta minimnya fasilitas pendukung seperti ruang konseling dan rumah aman. Meskipun demikian, strategi berbasis kolaborasi dinilai efektif dalam memberikan perlindungan dan pendampingan komprehensif bagi anak korban kekerasan seksual.
Copyrights © 2026