Industri waralaba di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Waralaba memberikan peluang bagi pelaku usaha baru melalui sistem yang telah teruji, termasuk standar operasional, manajemen, dan identitas merek yang mapan. Meskipun demikian, perkembangan ini juga diikuti oleh sejumlah tantangan hukum dalam pelaksanaan perjanjian antara franchisor dan franchisee, terutama terkait ketidakseimbangan posisi tawar, ketidakjelasan hak dan kewajiban, serta potensi klausul yang merugikan salah satu pihak. Data terkini menunjukkan pertumbuhan waralaba dalam negeri dan asing yang terus meningkat, dengan fokus utama pada sektor makanan dan minuman serta penyebaran yang masih terkonsentrasi di wilayah Jawa. Fenomena tersebut menegaskan pentingnya kajian mengenai kepastian hukum, perlindungan para pihak dalam perjanjian waralaba, dan penguatan regulasi guna menjamin keberlanjutan usaha serta perluasan lapangan kerja di Indonesia.
Copyrights © 2025