Kawin maupah di Nagari Binjai merupakan fenomena yang sering terjadi dan sepertinya semakin menguat dan diwajibkan bagi pasangan suami istri yang sudah bercerai dengan talak tiga. Kawin maupah ini dipraktikkan dengan cara memberikan upah kepada seorang laki-laki untuk menikahi janda yang ditalak tiga, dan perkawinan itu berlangsung singkat karena harus ditalak setelah akad nikah. Penelitian bertujuan untuk mendalami pemahaman ulama setempat terkait semakin menguatnya perkawinan Kembali setelah talak tiga. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang yang dideskripsikan secara kualitatif. Sumber data diambil dari ulama setempat dan beberapa pihak yang melaksanakannya. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan sumber data di atas. Hasil penelitian menunjukkan bawa praktik kawin maupah dipicu oleh persepsi masyarakat terhadap wanita yang ditalak tiga kali, dianggap setara dengan kotoran anjing, dapat diterkam oleh binatang buas, tidak diberi doa di rumahnya, tidak akan mencium bau surga kalau meninggal dalam keaadaan talak tiga dan menjadi bahan omongan di lingkungan sekitar. Sementara itu pemahan ulama di Nagari Binjai Kabupaten Pasaman terhadap menguatnya tradisi kawin maupah ini bervariasi, sebagian menentang tradisi ini dengan alasan bertentangan dengan Islam. Ketidaksepakatan ulama tersebut berakibat semakin menguatnya kawin maupah setelah talak tiga.
Copyrights © 2025