Al Muhkam: Journal of Islamic Law and Jurisprudence
Vol. 1 No. 1 (2025): Al Muhkam: Journal of Islamic Law and Jurisprudence

PEMAHAMAN ULAMA TERHADAP MENGUATNYA TRADISI KAWIN MAUPAH DI NAGARI BINJAI KABUPATEN PASAMAN

Wina Nofiani (Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Indonesia)
Busyro Busyro (Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Kawin maupah di Nagari Binjai merupakan fenomena yang sering terjadi dan sepertinya semakin menguat dan diwajibkan bagi pasangan suami istri yang sudah bercerai dengan talak tiga. Kawin maupah ini dipraktikkan dengan cara memberikan upah kepada seorang laki-laki untuk menikahi janda yang ditalak tiga, dan perkawinan itu berlangsung singkat karena harus ditalak setelah akad nikah. Penelitian bertujuan untuk mendalami pemahaman ulama setempat terkait semakin menguatnya perkawinan Kembali setelah talak tiga. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang yang dideskripsikan secara kualitatif. Sumber data diambil dari ulama setempat dan beberapa pihak yang melaksanakannya. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan sumber data di atas. Hasil penelitian menunjukkan bawa praktik kawin maupah dipicu oleh persepsi masyarakat terhadap wanita yang ditalak tiga kali, dianggap setara dengan kotoran anjing, dapat diterkam oleh binatang buas, tidak diberi doa di rumahnya, tidak akan mencium bau surga kalau meninggal dalam keaadaan talak tiga dan menjadi bahan omongan di lingkungan sekitar. Sementara itu pemahan ulama di Nagari Binjai Kabupaten Pasaman terhadap menguatnya tradisi kawin maupah ini bervariasi, sebagian menentang tradisi ini dengan alasan bertentangan dengan Islam. Ketidaksepakatan ulama tersebut berakibat semakin menguatnya kawin maupah setelah talak tiga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

al-muhkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Muhkam: Journal of Islamic Law and Jurisprudence is dedicated as a medium for scientific studies of research results, thoughts, and analytical-critical studies on research in the fields of science, especially in the fields of study including Islamic law and jurisprudence. This is part of the ...