Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah dalam menghitung sistem bagi hasil serta membandingkan kesesuaian perlakuan akuntansi pembiayaan mudharabah menurut PSAK No.105. Penelitian ini dilaksanakan di KSPPS . Tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan pengumpulan dokumen. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa metode perhitungan bagi hasil di BMT menggunakan Revenue Sharing, di mana PSAK menjelaskan bahwa metode ini menjadikan laba bruto sebagai dasar distribusi hasil usaha. Terdapat banyak ketidaksesuaian dalam praktik akuntansi yang diterapkan oleh BMT berdasarkan PSAK No.105. Pengakuan beban dan piutang sudah sesuai dengan PSAK No.105, tetapi pengakuan investasi, kerugian, keuntungan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan masih belum sejalan dengan PSAK No.105.
Copyrights © 2024