Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK)
Vol. 1 (2022): April

KONSEP KHIYAR PADA TRANSAKSI BA’I SALAM

Zulfatus Sa’diah (Unknown)
Daud Sukoco (Unknown)
Dara Ayu Okta Safitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2022

Abstract

Pada Dasarnya transaksi jual beli dalam penentuan akadnya, pihak yang bertransaksi memiliki hak untuk meneruskan atau membatalkan sebuah akad. Sebuah solusi dalam Islam, menawarkan adanya hak khiyar. Khiyar diperlukan dalam sebuah transaksi untuk menjaga kepentingan, kemaslahatan dan kerelaan kedua belah pihak serta melindungi dari bahaya yang mungkin menimbulkan kerugian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Konsep Khiyar dalam Transaksi Ba’i Salam. Adapun Penelitian ini bercorak kepustakaan karena semua sumber datanya berasal dari sumber-sumber tertulis yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan materi yang dikaji. Data Penelitian diperoleh dengan beberapa literature yang berhubungan dengan masalah yang diangkat kemudian rnengkaji serta menelaah data-data yang ada. Kesimpulan yang didapat, bahwa menurut fiqih muamalah, konsep khiyar yang bisa diterapkan dalam praktik ba’i salam adalah konsep khiyar aib saja. konsep khiyar aib terjadi jika ada cacat yang barang baru diketahui oleh pembeli setelah akad dilakukan dan sebelum serah terima. Dan aib atau cacat pada barang yang dipesan ini masih ada sampai terjadinya pembatalan akad. Sedangkan untuk khiyar syarat dan ru’yah sebenarnya dalam ba’i salam tidak perlu, karena menurut fiqih muamalah jika pemesanan memiliki hak khiyar, maka barang akan menjadi tanggungan penjual, begitu seterusnya, cukup hanya menyebutkan spesifikasi barang untuk keabsahan akad salam. Namun, untuk khiyar aib tetap diperbolehkan, karena karena khiyar aib tidak mencegah kesempurnaan serah terima barang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

snpk

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Tujuan: Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK) bertujuan menjadi wadah ilmiah nasional yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan untuk mendiseminasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan praktik terbaik di bidang ...