Kips: Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Vol. 1 No. 1 (2025): KIPS : Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial

Peran Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) Di Tinjau Dari Siyasah Tanfidziyah (Studi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat)

Istiah Fuad (Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2025

Abstract

Berdasarkan undang-undang di atas, BAMUS adalah komponen dari penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga BAMUS memiliki wewenang Hal ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas. Dari sudut pandang hukum Islam, umat diperintahkan untuk taat kepada aturan, terutama yang diberikan Menurut Surat An-Nisa ayat 59 Al-Qur'an, Allah, Rasul, dan Ulil Amri adalah pemegang kekuasaan. Tiga pedoman penting yang termuat dalam ayat ini: mengikuti Allah dan pesan-Nya, tunduk kepada penguasa (Ulil Amri), dan mengembalikan perselisihan kepada Allah dan pesan-Nya. Oleh karena itu, taat kepada pemerintah adalah perintah Allah, dan BAMUS sebagai bagian dari aturan pemerintah harus ditaati.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

kips

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

KIPS Journal is dedicated as a medium for scientific studies of research results, thoughts, and analytical-critical studies of research in the field of science, especially in the fields of Islamic thought, philosophy, theology, tasauf, global politics, regional autonomy, elections, religious ...