Berdasarkan undang-undang di atas, BAMUS adalah komponen dari penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga BAMUS memiliki wewenang Hal ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas. Dari sudut pandang hukum Islam, umat diperintahkan untuk taat kepada aturan, terutama yang diberikan Menurut Surat An-Nisa ayat 59 Al-Qur'an, Allah, Rasul, dan Ulil Amri adalah pemegang kekuasaan. Tiga pedoman penting yang termuat dalam ayat ini: mengikuti Allah dan pesan-Nya, tunduk kepada penguasa (Ulil Amri), dan mengembalikan perselisihan kepada Allah dan pesan-Nya. Oleh karena itu, taat kepada pemerintah adalah perintah Allah, dan BAMUS sebagai bagian dari aturan pemerintah harus ditaati.
Copyrights © 2025