Istiah Fuad
Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) Di Tinjau Dari Siyasah Tanfidziyah (Studi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat) Istiah Fuad
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 1 (2025): KIPS : Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan undang-undang di atas, BAMUS adalah komponen dari penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga BAMUS memiliki wewenang Hal ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas. Dari sudut pandang hukum Islam, umat diperintahkan untuk taat kepada aturan, terutama yang diberikan Menurut Surat An-Nisa ayat 59 Al-Qur'an, Allah, Rasul, dan Ulil Amri adalah pemegang kekuasaan. Tiga pedoman penting yang termuat dalam ayat ini: mengikuti Allah dan pesan-Nya, tunduk kepada penguasa (Ulil Amri), dan mengembalikan perselisihan kepada Allah dan pesan-Nya. Oleh karena itu, taat kepada pemerintah adalah perintah Allah, dan BAMUS sebagai bagian dari aturan pemerintah harus ditaati.