Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 10, No 1 (2025): APRIL

Analisis Penetapan Hakim terhadap Asal Usul Anak Lahir di Luar Perkawinan Perspektif Maslahah Mursalah (Studi di Pengadilan Agama Tais Kelas II)

Indah Atmanegara (UIN FAS BKL)
Yusmita Yusmita (UIN FAS BKL)
Nenan Julir (UIN FAS BKL)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2025

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji perspektif maslahah mursalah terhadap penetapan anak yang lahir di luar perkawinan oleh Hakim Pengadilan Agama Tais Kelas II. Studi ini menganalisis tentang pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Tais Kelas II dalam perspektif maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif, dengan pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual serta kasus. Jenis data yang digunakan data primer, data sekunder dan data tersier, setelah data didapat kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa penetapan asal usul anak yang lahir di luar perkawinan oleh Hakim Pengadilan Agama Tais Kelas II dari segi duduk perkaranya diajukan oleh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan dibawah tangan atau siri. Dipertimbangan hukumnya Hakim pada dasarnya mengutamakan asas kepentingan terbaik bagi anak. Sedangkan tinjauan maslahah mursalah terhadap penetapan asal usul anak lahir di luar perkawinan dapat dilihat dari dua sisi positif dan juga negatifnya. Positif dengan ditetapkannya sebagai anak sah, maka adanya kejelasan mengenai status anak, terjaganya hak-hak asasi anak, dan adanya kepastian hukum bagi anak sedangkan negatifnya penetapan asal usul yang tidak sesuai aturan akan menyuburkan praktik nikah siri dikalangan masyarakat. Dengan status hukum yang jelas sebagai anak sah, maka anak memiliki hak yang dapat diakui secara hukum.Kata kunci: Penetapan Hakim, Asal Usul Anak dan Maslahah Mursalah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang ...