Abstracts: Rural farming communities are generally in a weak position, both economically and legally, especially in critical land areas that rely solely on rain-fed agriculture. Therefore, they require legal protection, both preventive and repressive. This study employs a socio-legal approach combined with normative legal analysis to highlight the distinction between law in book and law in action. Using a qualitative method with survey studies, this research provides a description of the government's efforts to provide legal protection for farmers in the pursuit of welfare (welfare state).Keywords: protection, farmers, welfare.Abstrak: Masyarakat petani di pedesaan pada dasarnya berada pada posisi yang lemah, baik secara ekonomi maupun dari aspek yuridis, terlebih di daerah lahan kritis yang hanya mengandalkan tadah hujan. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan hukum, baik secara preventif maupun represif. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang dipadukan dengan kajian normatif, sehingga terlihat perbandingan antara law in book dan law in action. Secara kualitatif, dengan metode survey studies, penelitian ini menghasilkan deskripsi mengenai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap petani dalam rangka mencapai kesejahteraan (welfare state).Kata kunci: perlindungan, petani, kesejahteraan.
Copyrights © 2025