Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan asas presumption of innocence dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi untuk memperkuat implementasinya. Metode yang digunakan adalah literatur review sistematis, dengan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan menggunakan kerangka teori sistem hukum Friedman dan teori hukum progresif Rahardjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas presumption of innocence telah diadopsi secara formal, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan terkait substansi, struktur, dan kultur hukum. Penelitian ini mengidentifikasi perlunya pendekatan komprehensif yang melibatkan reformasi hukum, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan edukasi publik untuk memperkuat penerapan asas ini dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Copyrights © 2024