Latar belakang: Komite Keperawatan merupakan organ non-struktural di rumah sakit yang memiliki peran strategis dalam menjamin dan mengawal profesionalisme praktik keperawatan agar selaras dengan standar kompetensi dan jenjang kewenangan klinis perawat. Komite Keperawatan terdiri atas tiga subkomite, yaitu subkomite kredensial, subkomite mutu, serta subkomite etika dan disiplin, yang secara kolektif berfungsi mendukung penerapan tata kelola klinis (clinical governance). Rumah sakit dituntut memiliki kebijakan yang jelas serta sumber daya manusia yang berpengetahuan dan kompeten guna menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Namun, dalam implementasinya, peran Komite Keperawatan seringkali menghadapi berbagai kendala yang berpotensi menghambat optimalisasi tata kelola klinis. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat peran Komite Keperawatan dalam penerapan tata kelola klinis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole.Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain cross-sectional. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data dikumpulkan melalui instrumen kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan uji chi-square untuk mengetahui hubungan antara faktor pengetahuan, kebijakan, dan sumber daya manusia dengan peran Komite Keperawatan dalam tata kelola klinis. Hasil: Hasil analisis menunjukkan nilai p-value sebesar 0,017 untuk faktor pengetahuan, 0,511 untuk faktor sumber daya manusia, dan 0,000 untuk faktor kebijakan. Berdasarkan derajat kemaknaan (p-value < 0,05), faktor pengetahuan dan kebijakan terbukti berhubungan secara signifikan sebagai faktor penghambat peran Komite Keperawatan, sedangkan faktor sumber daya manusia tidak menunjukkan hubungan yang signifikan terhadap peran Komite Keperawatan dalam tata kelola klinis. Simpulan: Faktor pengetahuan dan kebijakan merupakan hambatan utama dalam optimalisasi peran Komite Keperawatan dalam penerapan tata kelola klinis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Salim Alkatiri Namrole, sementara faktor sumber daya manusia tidak terbukti sebagai faktor penghambat. Penguatan kebijakan serta peningkatan pengetahuan terkait fungsi dan peran Komite Keperawatan menjadi langkah strategis dalam mendukung penerapan tata kelola klinis yang efektif.
Copyrights © 2023