Pelayanan publik merupakan indikator utama kualitas tata kelola institusi pemerintahan, termasuk lembaga kepolisian. Karena itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik berbasis kolaboratif pada tiga unit pelayanan di Polres Lombok Tengah, yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir selama tiga bulan, dari April hingga Juni 2025, dengan melibatkan peserta secara aktif dalam proses pelayanan, mulai dari pemberian informasi kepada masyarakat hingga pendampingan dalam prosedur administrasi dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sistem pelayanan di ketiga unit telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan, mencerminkan prinsip ketelitian, efisiensi, dan pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada layanan SKCK melalui aplikasi Presisi Polri. Kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan pemahaman peserta mengenai dinamika pelayanan publik serta urgensi kolaborasi lintas fungsi dalam mendukung pencapaian tujuan institusional kepolisian.
Copyrights © 2026