QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 1 No. 2 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Indonesia

Moh.Arif Ferdiansyah (Universitas Trunojoyo Madura)
Muhammad Dafa Bagus Hendrawan (Universitas Trunojoyo Madura)
Moh.Rafli Haggani (Universitas Trunojoyo Madura)
Yudi Widagdo Harimurti (Universitas Trunojoyo Madura)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2025

Abstract

Perlindungan hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia masih menjadi isu serius dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Hingga kini, PRT belum memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang memadai sebagaimana pekerja formal, meskipun signifikan dalam sektor ekonomi dan sosial. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan (pendekatan undang-undang), pendekatan komparatif (pendekatan komparatif), dan pendekatan kasus (pendekatan kasus). Analisis dibatasi pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang dibandingkan dengan pengaturan di negara lain seperti Filipina. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Ketenagakerjaan belum mengakomodasi secara eksplisit PRT karena didakwa sebagai pekerja informal. Sementara Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 hanya bersifat administratif dan belum memiliki kekuatan hukum yang kuat. Akibatnya, banyak PRT yang mengalami pelanggaran hak seperti upah tidak layak, jam kerja berlebihan, kekerasan, dan ketiadaan jaminan sosial. Kesimpulannya, posisi hukum PRT masih lemah akibat ketentuan hukum yang komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan undang-undang khusus tentang perlindungan PRT, harmonisasi antarperaturan, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 sebagai wujud komitmen negara terhadap perlindungan hak asasi manusia dan prinsip negara hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qawiun

Publisher

Subject

Religion Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (e-ISSN 3110-3391 LINK) adalah jurnal akses terbuka yang ditinjau oleh rekan sejawat yang mengikuti kebijakan tinjauan single-blind. Ruang lingkup publikasi mencakup bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berfokus pada inovasi ...