Transformasi praktik jurnalisme dari konvensional ke online dapat memicu terjadinya intimidasi dan pelecehan daring terhadap jurnalis, seperti doxing. Penelitian ini membahas kasus doxing yang dialami mantan jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam, setelah menulis berita tentang politikus PDIP Arteria Dahlan. Peneliti fokus pada bagaimana kasus doxing terjadi, apa saja dampaknya, dan bagaimana strategi Liputan6.com dalam menangani kasus tersebut. Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen sebagai teknik pengumpulan datanya. Peneliti juga menggunakan konsep doxing milik Douglas yang membagi doxing menjadi tiga tipe: deanonymizing, targeting, dan delegitimization untuk memetakan jenis doxing dilihat dari dampaknya. Selain itu, peneliti juga menggunakan tipologi doxing oleh Anderson & Wood (2021) yang membaginya menjadi 7 (tujuh) kategori; extortion, silencing, retribution, controlling, reputation building, unintentional, dan public interest, untuk mengategorisasi doxing berdasarkan motif pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cakra mengalami deanonymizing, targeting, dan delegitimization doxing sekaligus, serta silencing dan retribution doxing
Copyrights © 2023