Penelitian ini dimaksudkan untuk menemukan model pembinaan pengawas sekolah/madrasah yang ada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus yang lebih efektif dan efisien sehingga bisa melahirkan pengawas sekolah/Madrasah yang profesional. Penelitian dilakukan dengan pendekatan R & D yang diawali dnegan pemetaan tentang model pembinaan sebelum dilaksanakan penelitian, kemudian dilakukan penelitian sehingga peneliti menemukan model baru yang dimaksudkan menyempurnakan atau melengkapi model yang sudah ada. Metode pengumpilan data dilakukan dengan wawancara kepada elemen yang terkait dengan rumusan masalah penelitian diantaranya, Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Kudus, kepala seksi dilingkungan Kemenag Kudus, dan perwakilan pengawas sekolah/madrasah. Selain wawancara, data diperoleh melalui Farum Group Discussion (FGD) kepada para pengawas dan eleemn yang terkait di kemenetrian agama kabupaten Kudus. Pada awalnya proses pembinaan pengawas sekolah /madrasah di kantor kementerian agama Kudus dilaksanakan dengan pendekatan formal administratif dan bersifat stop down. Setelah dilaksanakan penelitian, peneliti menemukan model baru yaitu dari aspek sifatnya, pembianan dilakukan secara stop down, bottom up. Dari aspek instrumenya bersifat administratif dan portoifolio. Dari elemen yang menilai bersifat kolaboratif dan komprehensif. Artinya Pembina Pengawas sekolah/madrasah tidak hanya kepala kantor kementerian agama, tetapi ada beberapa elemen yang terkait sehingga hasil pembinaanya benar abenar optimal. Dari proses pengangkatan tidak bersifat apsif melainkan bersifat aktif kolaboratif, peran kantor tidak boleh hanya menunggu kouta (pasif) tetapi harus aktif kolaboratif, sebelum mengusulkan quota pengawas yang akan mengikuti seleksi perlu melakukan kajian secara intensif yang melibatkan berbagai elemen yang berkaitan proses dan kebutuhan pengangkatan pengawas. Aspek personil yang diangkat tidak bersifat monolistik melaijkan multilistik, yaitu pengawas sekolah yang diangkat tidak hanya pengawas PAI yang ada di sekolah dan madrasah tetapi juga perlu mengangkat pengawas non PAI di madrasah dan pengawas khusus madrasah diniyah.
Copyrights © 2022