Legalitas usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di era globalisasi dan digitalisasi. Kegiatan pengabdian masyarakat melalui program KKN bertujuan meningkatkan pemahaman dan akses pelaku UMKM di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang terhadap perizinan berusaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Metode yang diterapkan adalah pendekatan partisipatif-edukatif berbasis training-based mentoring, mencakup sosialisasi, pendampingan teknis, praktik pembuatan akun OSS, pengisian data usaha, dan pendaftaran NIB. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha secara mandiri, pemahaman manfaat strategis NIB, serta akses terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, dan peluang kemitraan. Selain itu, kegiatan ini mendukung pendataan UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi lokal, dan mendorong pengembangan usaha melalui branding dan promosi digital. Kegiatan pengabdian ini menjadi model bagi penguatan legalitas UMKM secara berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi desa yang profesional serta kompetitif
Copyrights © 2025