Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Februari-April

Keadilan Hukum yang Tereduksi oleh Positivisme Hukum dalam Praktik Peradilan di Indonesia

Pandri Zulfikar Siregar (Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Praktik peradilan di Indonesia kerap melahirkan putusan yang sah secara hukum, namun dipersepsikan tidak adil oleh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan paradigmatik dalam pemahaman dan penerapan hukum, khususnya dominasi positivisme hukum yang menekankan legalitas formal serta memisahkan hukum dari nilai moral. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara filosofis kontribusi positivisme hukum terhadap tereduksinya keadilan dalam praktik peradilan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat hukum dan konseptual, melalui analisis pemikiran positivisme hukum serta kritik yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch dan Ronald Dworkin. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan positivistik yang kaku mendorong praktik peradilan yang legalistik dan formalistik, sehingga mengabaikan keadilan substantif dan dimensi kemanusiaan. Penelitian ini menegaskan perlunya pergeseran paradigma menuju pendekatan hukum berbasis nilai dengan menempatkan hakim sebagai subjek etis dalam mewujudkan keadilan substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jihi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi ...