cover
Contact Name
Miftah Alfidyah
Contact Email
pustakabangsaindonesia21@gmail.com
Phone
+62895619158302
Journal Mail Official
pustakabangsaindonesia21@gmail.com
Editorial Address
Jl. Raya, Jl. Lolo Gn. Sarik Lubuk Minturun Blok A/2, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25158
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
ISSN : 31108776     EISSN : 31108776     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk mendiseminasikan gagasan dan temuan yang relevan dengan dinamika hukum di Indonesia maupun dalam konteks global. Ruang lingkup JIHI mencakup berbagai cabang ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis dan perdagangan, hukum internasional, hukum lingkungan, hukum agraria, hukum hak asasi manusia, hukum siber, hukum kekayaan intelektual, serta kajian perbandingan hukum dan pembaruan legislasi. Jurnal ini juga menerima artikel yang membahas analisis putusan pengadilan, studi kebijakan hukum, serta pendekatan interdisipliner yang berkaitan dengan hukum dan masyarakat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Implementasi Prinsip Negara Hukum dalam Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Miftah Alfidyah
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 1 (2025): Edisi November
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi prinsip negara hukum dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Negara hukum menghendaki supremasi hukum sebagai dasar penyelenggaraan kekuasaan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Secara normatif, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta ratifikasi berbagai instrumen internasional. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala seperti lemahnya penegakan hukum, intervensi politik, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis kesesuaian antara norma hukum dan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip negara hukum dalam penegakan HAM di Indonesia masih bersifat formalistik dan memerlukan penguatan kelembagaan serta komitmen politik agar tercipta keadilan substantif.
Tanggung Jawab Negara terhadap Pelanggaran Hak Konstitusional Warga Negara di Era Digital Pelia Elza
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 1 (2025): Edisi November
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan mendasar terhadap hubungan antara negara dan warga negara, khususnya dalam perlindungan hak-hak konstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hak konstitusional warga negara di era digital melalui pendekatan yuridis normatif dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, implementasinya masih belum optimal. Lemahnya koordinasi antar lembaga, rendahnya literasi digital masyarakat, serta belum terbentuknya lembaga pengawas independen menjadi hambatan utama dalam pemenuhan tanggung jawab negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, transparansi kebijakan, serta peningkatan literasi digital sebagai langkah strategis untuk menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara di ruang digital.
Reforma Agraria dan Perlindungan Hukum atas Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat Adat Mimi Nurhidayanti
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 1 (2025): Edisi November
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pelaksanaan reforma agraria dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat adat di Indonesia. Meskipun secara normatif Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) telah mengakui hak ulayat, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan yuridis, administratif, dan sosial. Konflik antara hukum negara dan hukum adat sering menyebabkan tumpang tindih klaim kepemilikan tanah serta marjinalisasi masyarakat adat. Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi literatur empiris, penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat masih bersifat deklaratif dan belum operasional. Diperlukan reformulasi kebijakan hukum agraria yang integratif, partisipatif, serta berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan pengakuan terhadap sistem hukum adat sebagai bagian dari hukum nasional.
Peran Indonesia dalam Penegakan Hukum Internasional terhadap Kejahatan Kemanusiaan Putri Anisa
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 1 (2025): Edisi November
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas peran Indonesia dalam penegakan hukum internasional terhadap kejahatan kemanusiaan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode kualitatif, penelitian menganalisis instrumen hukum internasional, hukum nasional, serta praktik diplomasi Indonesia dalam konteks perlindungan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen normatif melalui ratifikasi instrumen internasional dan penguatan pengadilan HAM nasional, meskipun belum meratifikasi Statuta Roma 1998. Tantangan implementatif meliputi kapasitas kelembagaan, koordinasi antar-lembaga, serta sensitivitas politik dan sosial terkait kasus historis. Strategi diplomasi preventif dan partisipasi aktif dalam forum internasional memperkuat peran Indonesia sebagai aktor regional dan global. Penelitian ini menegaskan bahwa harmonisasi hukum nasional dan internasional, peningkatan kapasitas penegak hukum, serta keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci efektivitas penegakan hukum internasional.
Peran Hukum Lingkungan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Sari Marlina
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 1 (2025): Edisi November
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan berkelanjutan menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan. Hukum lingkungan berperan strategis sebagai instrumen normatif dan operasional untuk mencegah degradasi ekosistem serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen hukum, wawancara pemangku kepentingan, dan observasi lapangan untuk menilai kontribusi hukum lingkungan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi lingkungan, seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, dan pengawasan efektif, memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian ekosistem, pengendalian pencemaran, serta pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan. Kendala utama meliputi kapasitas aparat terbatas, kesadaran masyarakat rendah, dan konflik kepentingan ekonomi-lingkungan. Penguatan hukum lingkungan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Keadilan Hukum yang Tereduksi oleh Positivisme Hukum dalam Praktik Peradilan di Indonesia Pandri Zulfikar Siregar
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Februari-April
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik peradilan di Indonesia kerap melahirkan putusan yang sah secara hukum, namun dipersepsikan tidak adil oleh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan paradigmatik dalam pemahaman dan penerapan hukum, khususnya dominasi positivisme hukum yang menekankan legalitas formal serta memisahkan hukum dari nilai moral. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara filosofis kontribusi positivisme hukum terhadap tereduksinya keadilan dalam praktik peradilan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat hukum dan konseptual, melalui analisis pemikiran positivisme hukum serta kritik yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch dan Ronald Dworkin. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan positivistik yang kaku mendorong praktik peradilan yang legalistik dan formalistik, sehingga mengabaikan keadilan substantif dan dimensi kemanusiaan. Penelitian ini menegaskan perlunya pergeseran paradigma menuju pendekatan hukum berbasis nilai dengan menempatkan hakim sebagai subjek etis dalam mewujudkan keadilan substantif.
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Praktik Bisnis Digital di Indonesia Shelly Aprilia; Shiva Rizkiatus Soleha; Rio Andrian
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Februari-April
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan bisnis digital di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi ekonomi, sekaligus menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam praktik bisnis digital, mengidentifikasi permasalahan yang muncul, serta menelaah tantangan dan kelemahan regulasi yang ada. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung studi kepustakaan sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi telah tersedia, implementasinya belum optimal. Permasalahan meliputi penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, klausula baku merugikan konsumen, serta kompleksitas tanggung jawab. Tantangan utama mencakup ketertinggalan regulasi dari teknologi, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya literasi hukum dan digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi adaptif, peningkatan pengawasan, dan edukasi publik guna mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif dalam ekosistem bisnis digital yang berkelanjutan serta memperkuat koordinasi antar lembaga dan partisipasi aktif pelaku usaha serta konsumen nasional.
Penerapan Sanksi bagi Calon Pegawai P3K yang Melakukan Maladministrasi di Kabupaten TTU Makarios Meicles Cornelis Ayal; Saryono Yohanes; Detji K. E. R. Nuban
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Februari-April
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sanksi administratif terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan maladministrasi dalam pengisian daftar riwayat hidup kepegawaian di Kabupaten Timor Tengah Utara. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yang mengkaji norma hukum serta praktik penerapannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maladministrasi terjadi dalam berbagai bentuk yang dapat diklasifikasikan menjadi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Sanksi yang diterapkan meliputi perbaikan administratif, pembatalan berkas, hingga pembatalan kelulusan PPPK. Selain itu, penelitian ini juga menemukan faktor penyebab maladministrasi, baik yang bersifat internal maupun eksternal, seperti kurangnya pemahaman tentang administrasi dan adanya manipulasi dokumen. Penerapan sanksi tersebut mencerminkan asas legalitas, proporsionalitas, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meskipun masih terdapat kelemahan dalam hal pengawasan.
Pengaruh Pengaturan Hukum terhadap Perkembangan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Irdan Yudistira Kuspriyadi; Kgs Al Rafiq Siddiq; Sri Handayani
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Februari-April
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aturan hukum berperan penting dalam mengatur dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat secara tertib, adil, dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh aturan hukum terhadap perkembangan ekonomi masyarakat melalui metode deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa aturan hukum memberikan kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi pelaku ekonomi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, hukum mampu mendorong investasi dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan, seperti monopoli, penipuan, dan persaingan tidak sehat. Penegakan hukum yang konsisten menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara teratur dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan sosial.

Page 1 of 1 | Total Record : 9