Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan introduksi tanam ganda (double raw) ubi kayu pada system tumpangsari di lahan kering Kabupaten Gunungkidul. Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2016 di Desa Namberan, Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Metodelogi yang digunakan dengan pendekatan on partisipatif farm research dan survai, dengan jumlah responden 30 orang. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan pendekatan analisis Marginal Benefit Cost Ratio (MBCR). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa introduksi tanam ganda ubi kayu pada sistem tumpangsari yang biasa dilakukan oleh para petani kabupaten Gunungkidul yaitu tanaman ubi kayu ditanam di awal musim hujan sekaligus menanam padi, setelah padi dipanen disusul dengan tanaman kacang tanah disisipi dengan tanaman jagung. Sedangkan ubi kayu di panen paling akhir, dengan system tumpangsari ini petani dalam satu tahun panen 3 kali yaitu padi, jagung kacang tanah dan ubi kayu. Berdasarkan analisis kelayakan introduksi tanam ganda pada usahatani dengan sistem tumpangsari memberikan tambahan pendapatan dalam satu tahun sebesar Rp 1.530.700 dengan nilai MBCR ratio sebesar 2,33.
Copyrights © 2017