Perparkiran merupakan masalah yang sering dijumpai dilokasi yang mempunyai aktivitas tinggi seperti di pasar maupun tempat keramaian lainya, ketersediaan ruang parkir di pasar sering kali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ruang parkir. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis terhadap kebutuhan ruang parkir di pasar untuk dapat menampung kendaraan-kendaraan di pasar tersebut. Lokasi studi kasus diambil pada penelitian ini adalah pasar gorong. Dalam menentukan kebutuhan ruang parkir di pasar gorong akan dibahas beberapa hal antara lain: karakteristik parkir, kebutuhan ruang parkir (KRP) dan standart KRP di pasar. Pembahasan pada permasalahan tersebut diawali dengan survey, mengidentifikasi masalah, melakukan studi literatur, pengumpulan data (primer dan sekunder) kemudian melakukan analisa data dan pembahasan sehingga di dapatkan KRP actual, selanjutnya akan diterapkan oleh pedoman parkir yang dikeluarkan oleh dirjen perhubungan darat 1998, lalu ditarik kesimpulan dan saran. Hasil didapatkan KRP yang harus minimal disediakan untuk pasar gorong dengan luas lahan 3150 m2 agar dapat menampung kendaraan-kendaraan yang parkir seperti kendaraan motor, mobil pick up dan truck box adalah 87,84 m2 / SRP yaitu 36 SRP dimana dalam tiap 1 SRP (mobil) 11,5 dengan demikian untuk dapat menampung kendaraan-kendaraan yang parkir di pasar gorong bedasarkan data aktual membutuhkan KRP 414 m2. Kata kunci : Parkir, karakteristik parkir, kebutuhan ruang parkir (KRP, standart KRP)
Copyrights © 2023