Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review
Vol. 2 No. 1 (2022): Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review

Hak Asuh Anak di Bawah Umur Diberikan Kepada Ayah Pasca Perceraian Perspektif Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

Syamsul Darlis (Fasya IAIN Kendari)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2022

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang mengfokuskan pengkajian pada hak asuh anak yang diberikan atau dibebankan kepada ayah pasca perceraian. Aturan perundang-undangan mengatur bahwa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun jika terjadi perceraian harusnya berada pada hak asuh ibu sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105. Pengkajian ini terfokus pada tiga hal yakni; faktor penyebab diberikannya hak asuh anak di bawah umur kepada ayah dan perspektif Undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap hak asuh anak diberikan kepada ayah. Metode penelitian artikel yaitu deskriptif kualitatif. Adapun temuan dalam penelitian mengemukakan bahwa faktor-faktor penyebab diserahkannya kepada ayah hak asuh anak pasca perceraian karena; ibu tidak amanah, ibu tidak bertanggung jawab, dan ibu memiliki karakter yang buruk. Sementara perspektif undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yakni; akibat putusnya perkawinan karena perceraian baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan menjaga anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bila mana ada perselisihan mengenai mengenai penguasaan anak-anak, pengadilan memberi putusannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qaimuddin

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review is a peer-reviewed journal published twice a year (March and September) by Constitutional Law Department, Sharia Faculty, State Islamic Institute of Kendari. Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review specifically publishes scientific papers and ...