Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat kesadaran hokum mahasiswa terhadap pelanggaran hak cipta melalui aplikasi telegram ditinjau dari perspektif maqasid syariah. Penelitian ini dilakukan di IAIN Kendari. Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui tingkat kesadaran hokum mahasiswa IAIN Kendari terhadap pelanggaran hak cipta melalui aplikasi Telegram, (2) untuk mengetahui konsekuensi hukum dari pelanggaran hak cipta melalui aplikasi Telegram, (3) untuk mengetahui tinjauan maqasid syariah terhadap pelanggaran hak cipta melalui aplikasi Telegram. Data yang di temukan melaui data observasi, wawancara dengan 20 orang informan serta didukung oleh data sekunder peneliti dari penelitian kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum mahasiwa IAIN Kendari masih tergolong rendah berada di kisaran 58,75%. Untuk kasus ini, konsekuensi dari pelanggaran hak cipta melalui telegram adalah sanksi ganti rugi dengan adanya delik aduan. Berdasarkan tinjauan hukum islam khususnya Maqasid Syariah mengakses film melalui telegram adalah bentuk kezaliman yang hukumnya haram yang mana hal ini belum sesuai sepenuhnya dengan kaidah kemaslahatan dan menolak kemafsadatan dalam penjagaan dan apresiasi atas sebuah karya cipta.
Copyrights © 2023