Abstrak Sinkronisasi antara tradisi dan regulasi pemerintah dalam konteks konservasi laut selalu menarik untuk diteliti. Kolaborasi antara masyarakat lokal, pemerintah, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut terkhusus di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik tradisi Bangka Mbule-mbule serta sejauh mana nilai tradisi tersebut mendukung konservasi laut, mengetahui perspektif al-‘urf dalam memandang pelaksanaannya, dan perspektif Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1999 dalam mendukung konservasi laut di wilayah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta melalui internet dan perpustakaan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan tradisi Bangka Mbule-mbule memiliki nilai-nilai kebudayaan yang dapat mendukung konservasi laut di Wakatobi. Al-‘urf dilihat dari segi keabsahannya menggolongkan tradisi ini dalam kategori al-‘urf shahih karena memenuhi syarat-syarat dalam kategori tersebut, akan tetapi harus lebih diperhatikan lagi persembahan/sesajen yang diberikan berupa sesajen yang tidak terdapat dalam ajaran Islam baik dalam Al-Qur’an maupun Hadist. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1999 menjadikan masyarakat sadar akan memelihara konservasi laut agar terjaga, hal ini akibat peraturan ini menjadi payung hukum secara tidak langsung bagi masyarakat Wakatobi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan pengetahuan akan praktik tradisi Bangka Mbule-mbule, perspektif al-‘urf dalam pelaksanaan tradisi tersebut, serta perspektif Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut dalam mendukung konservasi laut di wilayah tersebut. Kata Kunci: Konservasi, Tradisi, Al-Urf’, Pemerintah, Wakatobi
Copyrights © 2024