Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Chief Risk Officer, leverage, dan konsentrasi kepemilikan terhadap pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM) pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2023. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan purposive sampling, menghasilkan 116 observasi perusahaan dari total populasi 35 BUMN. Pengungkapan ERM diukur menggunakan indeks ERM berdasarkan enam dimensi kerangka kerja SNI ISO 31000:2018. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS 4 versi 4.1.0.8. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa Chief Risk Officer berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan ERM, sementara leverage dan konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan ERM. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,05 menunjukkan bahwa model penelitian hanya mampu menjelaskan 5% variasi pengungkapan ERM, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026