Pelayanan publik menjadi aspek yang penting guna mewujudkan tata pengelolaan sistem pemerintahan yang baik (good governance). Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yaitu melalui penyelenggaraan aktivitas pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Bagian Organisasi sebagai penyelenggara layanan publik memiliki tanggung jawab dalam menyediakan layanan yang efektif, efisien, seta berorientasi bertujuan untuk mendorong unit yang mengadakan pelayanan agar dapat mengembangkan mutu layanan publik, memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima. Dari hasil penilaian Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto ditahun 2024, menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan nilai 4,19. Terdapat beberapa upaya perlu dilakukan guna mengembangkan mutu pelayanan publik, salah satunya dengan menjalankan pengawasan untuk mempertahankan dan meningkatkan Indeks Pelayanan Publik. Secara keseluruhan, implementasi PEKPPP berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan mutu layanan umum di Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.
Copyrights © 2026