Penelitian ini menganalisis bagaimana layanan konsultasi perpajakan yang diberikan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik, sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman dan ketaatan masyarakat terkait pajak daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang terdiri dari wawancara dan dokumentasi sebagai sumber data utama. Analisis dilaksanakan dengan memanfaatkan lima dimensi kualitas pelayanan, yaitu bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan konsultasi pajak telah berfungsi dengan baik. Fasilitas pelayanan sudah memadai, pegawai memberikan layanan dengan akurat dan sesuai dengan prosedur, serta cepat tanggap terhadap pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. Di samping itu, jaminan layanan yang jelas dan sikap pegawai yang bersahabat semakin menambah rasa aman serta kepercayaan para wajib pajak. Secara umum, adanya layanan konsultasi ini terbukti bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami kewajiban pajak mereka. Penelitian ini merekomendasikan agar cakupan layanan konsultasi diperluas dan pemanfaatan media digital dioptimalkan, sehingga informasi perpajakan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Copyrights © 2026