Industri rokok di Indonesia menghadapi tantangan kompleks antara kontribusi ekonomi melalui cukai dan peningkatan praktik ilegal. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya dalam pengawasan mesin pelinting rokok sebagai upaya pengendalian produksi rokok ilegal. Menggunakan Model Implementasi Kebijakan Van Meter dan Van Horn, penelitian kualitatif deskriptif ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan aparatur Disperinaker Surabaya, observasi lapangan, dan studi dokumentasi peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan dua kali per tahun dengan hambatan utama berupa perpindahan mesin yang tidak terdeteksi, jeda waktu antara pembelian mesin baru dengan jadwal pengawasan, keterbatasan regulasi dalam pencatatan filter rokok, dan keberadaan mesin tua sebelum regulasi berlaku. Solusi yang diterapkan adalah koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi sebagai penerbit register mesin pelinting rokok dan rekomendasi pembaruan kebijakan kepada Kementerian Perindustrian. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas pengawasan memerlukan penguatan sinkronisasi antar lembaga, pembaruan sistem pencatatan digital real-time, dan revisi Permenperin 72 Tahun 2008 untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan modus operandi industri rokok illegal.
Copyrights © 2026