Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerja Bebas di KPP Pratama Jakarta Selatan. Populasi penelitian mencakup wajib pajak terdaftar di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I dan II. Sampel ditentukan dengan teknik non probability sampling menggunakan rumus Lemeshow, menghasilkan 100 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner (primer) serta laporan Kementerian Keuangan, APBN, data internal KPP, dan publikasi daring (sekunder). Hasil penelitian menunjukkan kualitas pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan thitung 24,457 > ttabel 1,984 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai R² sebesar 0,859 mengindikasikan 85,9% kepatuhan dipengaruhi kualitas pelayanan, sedangkan 14,1% dipengaruhi faktor lain di luar penelitian.
Copyrights © 2025