Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi bagaimana praktik filantropi Islam, khususnya zakat perniagaan dan sedekah, diintegrasikan ke dalam tradisi lokal slametan untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem bisnis kecil di komunitas pedagang Jawa. Di tengah dominasi diskursus manajemen zakat formal, peran mekanisme redistribusi informal yang berakar pada kearifan lokal sering kali terabaikan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus fenomenologis pada klaster industri batik di Jawa Tengah, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Tradisi slametan telah bertransformasi dari sekadar ritual komunal menjadi mekanisme "jaring pengaman sosial" ekonomi, di mana zakat dan sedekah didistribusikan secara kultural tanpa stigma kemiskinan; (2) Integrasi nilai Islam (transendental) dan gotong royong (sosial) membentuk "Modal Sosial Profetik" yang meningkatkan kepercayaan (trust) antar pedagang, memitigasi risiko kebangkrutan, dan memperlancar rantai pasok; (3) Praktik ini menciptakan stabilitas ekonomi mikro yang lebih resilien dibandingkan mekanisme asuransi formal. Penelitian ini berkontribusi pada literatur etika bisnis Islam dengan menawarkan model keberlanjutan usaha berbasis hibriditas agama-budaya.
Copyrights © 2025