Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Governance (GCG) dan rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kinerja keuangan diproksikan dengan Return on Assets (ROA), sedangkan mekanisme GCG diukur melalui ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, komite audit, dan kepemilikan institusional. Rasio likuiditas diukur menggunakan current ratio dan debt ratio. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausalitas. Sampel penelitian terdiri dari 13 perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI selama periode 2020–2024, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan laporan tata kelola perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel mekanisme GCG dan rasio likuiditas berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN. Secara parsial, komite audit dan current ratio berpengaruh positif signifikan terhadap ROA, sedangkan debt ratio berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Sementara itu, ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, dan kepemilikan institusional tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa model penelitian mampu menjelaskan sebesar 59,9% variasi kinerja keuangan BUMN, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini mengindikasikan bahwa efektivitas pengawasan internal dan pengelolaan struktur keuangan yang optimal memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja keuangan BUMN.
Copyrights © 2026