Kota Cirebon merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Cirebon dan pemelihara pasar kanoman telah beberapakali memberikan kebijakan guna menanggulangi permasalahan PKL dengan cara memberikanhimbauanagarPKL bisa masukkeareapasarkanoman. Tetapi para PKL memilih untuk tetap berdagang di Sepanjang Jalan Winaon-Lemahwungkuk dengan alasan lokasi yang mereka tempati lebih strategis karena berada di jalan utama menuju pasar kanoman. Sifat dan perilaku para PKL yang mempertahankan tempat mereka berdagang merupakan wujud teritorial yang berhubungan dengan kebutuhan ruang dan pemenuhan di bidang perekonomian bagi mereka, dimana para PKL memilih lokasi yang mereka rasa sangat strategis. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk teritori pedagang kaki lima di Sepanjang Jalan Winaon Lemahwungkuk dan menemukan faktor-faktor pembentuk teritori pedagang kaki lima di jalan tersebut. Berdasarkan fokus rumusan masalah mengenai Teritori Pedagang Kaki Limadi sepanjang Jalan Winaon - Jalan Lemahwungkuk, maka metode penelitan yang akan digunakan adalah Metode Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk teritori PKL di Sepanjang Jalan WInaon- Lemahwungkuk didominasi bentuk teritori sekunder dan publik, ini dapat terlihat dari batas-batas fisik sarana berdagang dan cara penyajiandagangan. Teritori sekunder dan publik tidak memiliki batasan yang jelas dan terus berkembang melakukan klaim ruang pada sepanjang Jalan Winaon-Lemahwungkuk karena mereka merasa ini adalah lokasi yang paling starategis dan menguntungkan dalam berdagang. Dan faktor - faktor yang paling mempengaruhi pembentukan teritori PKL di Sepanjang Jalan Winaon- Lemahwungkukadalahdasarperilaku teritorial, pengalaman keruangan dimasa lalu,kapasitas psikologi, lokasi berdagang, aksesibilitasdanlemahnyapengawasan.
Copyrights © 2025