Penelitian ini dilatarbelakangi akan berkembangnya perdagangan karbon sebagai instrumen lingkungan modern yang menimbulkan perdebatan mengenai legitimasi normatifnya perspektif Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis legitimasi perdagangan karbon berdasarkan tafsir tematik Al-Qur’an dan hadis dengan menempatkannya dalam kerangka etika lingkungan Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif melalui kajian kepustakaan terhadap ayat Al-Qur’an tentang lingkungan, konsep khalifah, amanah, dan hadis terkait tanggung jawab ekologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan karbon dapat memiliki legitimasi normatif dalam Islam sepanjang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan lingkungan serta terhindar dari praktik spekulatif. Kebaruan penelitian ini terlihat pada penggunaan tafsir tematik dan hadis sebagai landasan normatif dalam menilai instrumen pasar karbon. Kajian ini berkontribusi sebagai dasar konseptual bagi penelitian lanjutan mengenai fiqh lingkungan dan kebijakan iklim berbasis nilai Islam.
Copyrights © 2026