Penelitian ini mengkaji kaidah penggunaan dhamir (kata ganti) dalam Al-Qur'an, sebuah elemen krusial dalam memahami struktur bahasa Arab dan makna ayat. Metodologi yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi pustaka, merujuk pada karya ulama Nahwu klasik seperti Ibn Hishām al-Anshārī dan Al-Suyuṭī. Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana dhamir berfungsi sebagai pengganti mutakallim (orang pertama), mukhatab (orang kedua), atau ghaib (orang ketiga). Hasil penelitian menunjukkan delapan kaidah utama rujukan dhamir. Pertama, pada dasarnya dhamir merujuk pada lafal yang disebutkan sebelumnya (marja’ sabq). Namun, ditemukan variasi di mana dhamir mendahului rujukan (muta’akhir lafdzan) dalam kondisi tertentu seperti pada dhamir sya’n. Penelitian juga mengungkap bahwa jika suatu dhamir dapat merujuk pada beberapa kalimat yang benar, maka semuanya dapat digunakan sebagai bentuk mukjizat keluasan makna Al-Qur'an. Kaidah lainnya mengatur prioritas rujukan pada kata terdekat (aqrab madzkur), penggunaan pada susunan mudhaf-mudhaf ilaih, serta ketentuan gender yang lebih spesifik dibandingkan bahasa Indonesia. Ketepatan mengidentifikasi rujukan dhamir sangat urgen guna menghindari penyimpangan penafsiran makna ayat suci.
Copyrights © 2025