Penelitian ini membahas konsep keluarga sakinah dalam al-Qur’an dengan mengkaji dua kitab tafsir, yaitu al-Jāmiʿ li Aḥkām al-Qur’ān karya al-Qurṭubī dan Tafsīr al-Marāghī karya Aḥmad Muṣṭafā al-Marāghī. Latar belakang kajian ini berangkat dari kebutuhan untuk memahami nilai-nilai Qur’ani yang bisa dijadikan pedoman dalam membangun keluarga yang harmonis dan damai, khususnya di tengah berbagai tantangan kehidupan modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan perbandingan (komparatif) untuk melihat perbedaan serta persamaan antara dua gaya penafsiran yang berasal dari konteks keilmuan dan zaman yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua mufasir sama-sama menekankan pentingnya nilai-nilai utama dalam membangun keluarga sakinah, seperti tauhid, pendidikan moral, hubungan suami istri yang saling mendukung, serta tanggung jawab dalam membina keturunan yang baik. Melalui metode komparatif, terlihat bahwa fokus utama al-Qurṭubī adalah pada tanggung jawab suami istri dalam menjalankan fungsi masing-masing dalam rumah tangga, pentingnya menjaga adab dalam interaksi keluarga, serta urgensi pembinaan akidah dan ibadah sebagai fondasi keluarga sakinah. Pandangannya menekankan ketertiban sosial dan keteguhan dalam menjalankan perintah agama sebagai pilar utama dalam membangun keluarga. Sebaliknya, al-Marāghī lebih menekankan aspek kontekstual dan psikologis dalam memahami ayat-ayat tentang keluarga. Ia tidak hanya membahas hukum atau struktur bahasa, melainkan lebih menyoroti makna ayat secara fungsional dalam kehidupan manusia. Penafsirannya mencerminkan semangat reformis dan humanistik, dengan menekankan pentingnya cinta, kasih sayang, komunikasi yang sehat, serta penguatan nilai-nilai moral dalam relasi keluarga.
Copyrights © 2026