Penelitian ini bertujuan mengkaji integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan penafsiran Al-Qur’an dalam menjelaskan larangan konsumsi minuman beralkohol (khamr) melalui Tafsir Ilmi Kementerian Agama RI. Isu ini penting karena pendekatan tafsir berbasis sains masih menuai perdebatan, antara kekhawatiran terhadap kemurnian teks dan kebutuhan akan rasionalitas empiris dalam memahami syariat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan interpretatif dan teknik studi pustaka sebagai sumber utama data. Analisis dilakukan terhadap struktur penafsiran ayat-ayat khamr dan integrasinya dengan sains. Penelitian menemukan bahwa Tafsir Ilmi menawarkan pendekatan penafsiran integratif antara dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis) dan temuan ilmiah (‘aqli) dari berbagai disiplin, seperti kimia, biomedis, neurologi, dan sosiologi. Empat model integrasi teridentifikasi: verifikatif, eksplanatoris, komplementer, dan etis-pragmatis. Pendekatan ini tidak hanya memperkaya pemahaman normatif terhadap larangan khamr, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya medis dan sosial konsumsi alkohol. Tafsir Ilmi berkontribusi pada peningkatan literasi ilmiah umat, mendekatkan wahyu dengan realitas, serta membuka ruang baru bagi pendidikan Islam dan dakwah berbasis bukti ilmiah dan maqāṣid al-sharī‘ah.
Copyrights © 2026