Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan nilai-nilai etika bisnis Islam dalam kegiatan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang menjadi bagian vital penggerak ekonomi masyarakat. Fenomena yang terjadi di kawasan Pelabuhan Rambang Palangka Raya menunjukkan pertumbuhan pesat sektor usaha kuliner yang menarik untuk dikaji dalam perspektif ekonomi syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami sejauh mana pelaku usaha mikro kuliner menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam seperti kejujuran (ṣidq), keadilan (‘adl), amanah, dan tanggung jawab dalam aktivitas usahanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode induktif melalui teknik purposive sampling terhadap pelaku usaha yang telah beroperasi minimal satu tahun. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara sistematis untuk menggambarkan penerapan nilai-nilai etika Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha di Pelabuhan Rambang secara konsisten menerapkan nilai-nilai etika bisnis Islam dalam kegiatan sehari-hari, baik dalam penentuan harga, pelayanan terhadap konsumen, maupun hubungan antar pedagang. Penerapan tersebut tidak hanya memperkuat kepercayaan dan keberkahan usaha, tetapi juga menciptakan suasana perdagangan yang harmonis dan berkeadilan sesuai prinsip ekonomi syariah.
Copyrights © 2026