Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan fisik di Desa Nagara Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Fokus penelitian diarahkan pada empat aspek utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan dampak pembangunan fisik Dana Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Nagara telah berjalan efektif, partisipatif, dan sesuai regulasi, khususnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Copyrights © 2026