Penelitian ini bertujuan menganalisis akuntabilitas sistem pencatatan upah petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo serta mengidentifikasi faktor penyebab ketidaksesuaian pembayaran. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi dengan melibatkan informan dari tingkat struktural hingga petugas lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas secara struktural telah terbentuk melalui alur pertanggungjawaban yang jelas. Namun, secara operasional belum optimal karena sistem pencatatan kehadiran masih manual dan bergantung sepenuhnya pada laporan pengawas, sehingga aspek transparansi hanya muncul di tahap akhir. Ketidaksesuaian upah disebabkan oleh faktor human error, kerusakan alat fingerprint, beban kerja pengawas yang tinggi, serta lambatnya mekanisme koreksi. Kondisi ini memicu kesalahan data seperti absensi tidak lengkap dan ketidaksinkronan jumlah kehadiran. Penelitian ini merekomendasikan implementasi sistem absensi digital terintegrasi, penguatan pengendalian internal, dan perbaikan mekanisme koreksi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggajian.
Copyrights © 2026