Menurut teori kepatuhan organisasi dapat dikelompokan berdasarkan jenis kekuasaan yang digunakan untuk mengarahkan perilaku anggotanya dan jenis keterlibatan para pesertanya. Pada umumnya jenis kekuasaan dan keterlibatan dalam organisasi diprediksi bisa dibagi dalam tiga kombinasi: Koersif-Alienatif, Utilitarian-Kalkulatif, dan Normatif-Moral. Dalam hubungannya dengan pembuatan strategi anti- fraud untuk mengendalikan korupsi Organisasi bisa menggabungkan dua atau tiga jenis kekuasaan dan keterlibatan tersebut. Organisasi pemerintah bisa menggabungkan ketiga jenis hubungan Kekuasaan dengan Keterlibatan yang kongruen karena lebih efektif memecahkan masalah kepatuhan pada Kebijakan anti-fraud untuk pengurangan korupsi dalam organisasi pemerintah .
Copyrights © 2025