Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan di Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika (September-Desember 2024). Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga, serta dokumentasi dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan adanya dilema dalam praktik toleransi beragama, rendahnya pengetahuan agama di kalangan remaja Muslim, serta upaya keluarga memperkuat identitas keislaman melalui pendidikan agama di rumah. Faktor penghambat ketaatan meliputi batas toleransi yang tidak jelas dan minimnya pendidikan agama sejak dini, sedangkan faktor pendukung adalah meningkatnya kesadaran beragama, peran rumah sebagai pusat pendidikan, dan fasilitas keagamaan yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan edukasi mengenai batas toleransi dari tokoh agama, perhatian orang tua terhadap pendidikan anak, partisipasi aktif remaja dalam kegiatan keagamaan, serta dukungan pemerintah dalam penyediaan sarana keagamaan. Kata kunci: Lingkungan Minoritas, Ketaatan, Keluarga Muslim, Syariat Islam.
Copyrights © 2026