YUSTISI
Vol 13 No 1 (2026)

PERANAN JAKSA SEBAGAI EKSEKUTOR DALAM PELAKSANAAN PIDANA BERSYARAT (STUDI PERKARA DI KEJAKSAAN NEGERI BUKITTINGGI)

Suhendar, Deliana Hamida (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Jaksa sebagai eksekutor diatur dalam Pasal 270 Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi kewenangan jaksa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan jaksa sebagai eksekutor dalam pelaksanaan pidana bersyarat di Kejaksaan Negeri Bukittinggi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya penanggulangannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris, menggunakan data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan jaksa dalam pelaksanaan pidana bersyarat dilakukan melalui pengawasan terhadap terpidana, baik secara tertutup dengan pengamatan langsung ke domisili terpidana maupun secara terbuka melalui kewajiban lapor ke kejaksaan satu kali setiap bulan. Kendala yang dihadapi antara lain belum adanya sistem pengawasan yang baku serta keterbatasan anggaran. Upaya yang dilakukan jaksa untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan melakukan koordinasi aktif dengan Kepolisian, Balai Pemasyarakatan, dan aparat pemerintah daerah, serta mengoptimalkan dukungan anggaran guna menunjang efektivitas pengawasan. Kata kunci: Peran, Jaksa, Eksekutor, Pidana Bersyarat

Copyrights © 2026