Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah)
Vol 9 No 1 (2026): Artikel Riset Januari 2026

Ushul Fiqh sebagai Basis Epistemologis Integrasi Maqashid Syariah dan Ekonomi Keberlanjutan

Priyatno, Prima Dwi (Unknown)
Hasan, Mustofa (Unknown)
Gojali, Dudang (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan membangun kerangka konseptual integrasi antara epistemologi Ushul Fiqh, maqashid syariah, dan ekonomi keberlanjutan dalam konteks global ESG dan SDGs. Melalui pendekatan kualitatif konseptual dan meta-analisis literatur, ditemukan bahwa Ushul Fiqh berperan strategis dalam tiga dimensi: memberikan justifikasi normatif melalui kaidah kemaslahatan (maslahah), memperluas orientasi maqashid dengan dimensi pelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah), serta mengoperasionalkan kebijakan pada instrumen modern seperti green sukuk, zakat-wakaf produktif, dan Islamic ESG funds. Di tengah dominasi kajian terdahulu yang bersifat normatif-konseptual, kebaruan penelitian ini terletak pada penyusunan kerangka yang menghubungkan Ushul Fiqh dengan agenda keberlanjutan global sekaligus menghadirkan instrumen kebijakan aplikatif lintas sektor industri halal. Kontribusi utama penelitian ini adalah memperkuat dasar epistemologis integrasi maqashid dengan ESG/SDGs serta memberikan arah baru bagi pengembangan model ekonomi berkelanjutan berbasis syariah

Copyrights © 2026