Dalam konteks BUMN konstruksi, penerapan manajemen risiko menjadi kebutuhan strategis mengingat tingginya kompleksitas proyek, besarnya nilai investasi, serta beragam risiko yang melekat. Audit internal berperan penting sebagai fungsi independen yang memberikan assurance atas efektivitas sistem pengendalian risiko sekaligus berperan sebagai konsultan bagi manajemen dalam memperkuat proses tata kelola. Audit internal juga berkontribusi dalam mengukur tingkat kematangan manajemen risiko organisasi melalui Risk Maturity Index (RMI), sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN. Budaya perusahaan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam penerapan manajemen risiko dan hal itu memungkinkan pula bagi auditor untuk mengetahuinya agar dapat membantu melakukan perannya dalam penerapan risiko manajemen dengan efektif. Oleh karena itu, penelitian ini selain membahas peran auditor internal dalam penerapan manajemen risiko, juga membahas dari sisi pentingnya bagi auditor internal untuk memahami dan mempelajari budaya perusahaan dalam membantu pelaksanaan manajemen risiko. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang sumber data utama berasal dari data primer dan sekunder yang diperoleh langsung dari perusahaan.
Copyrights © 2026